Mereka mengklaim bahwa versi electronik buku mereka dijual tanpa ijin di toko online Apple.
Pengadilan memerintahkan Apple untuk membayar kepada mereka sebesar 1,03 juta yuan atau Rp 1,5 milliar sebagai kompensasi, menurut kantor berita pemerintah Xinhua.
Ini merupakan kedua kalinya Apple diharuskan membayar denda karena melanggar hak cipta di Cina.
September lalu,




