]] Dynamic Blog: Pancasila dalam Talmud

Jumat, 11 Mei 2012

Pancasila dalam Talmud

Fenomena munculnya komunitas
Yahudi secara terbuka di Indonesoa
menarik dicermati, setidaknya karena
dua alasan. Pertama, selain belum
memiliki hubungan diplomatik dengan
Indonesia, secara konstitusional Indonesia belum mengakui eksistensi
negara Israel yang masih menjajah
negara Palestina.

Kedua, merebaknya isu Negara Islam
Indonesia (NII) KW 9, yang diklaim
sebagai akibat ditinggalkannya
ideologi Pancasila, yang ditengarai
sejumlah pihak telah mengalami
kropos dan ditinggalkan rakyat.

Kenyataan ini mendorong munculnya
wacana 4 pilar kebangsaan. Yaitu
NKRI, UUD 1945, Pancasila, dan
Bhineka Tunggal Ika. Lalu, apa
relevansinya mengaitkan kitab suci
Yahudi, NII dan semangat kembali ke Pancasila? Tulisan berikut ini akan
mengurai, adakah benang merah
Pancasila dan zionisme dalam Talmud
Yahudi.

Pancasila dalam Talmud

Selama ini, Pancasila diyakini
sebagai made in Indonesia asli, produk
pemikiran yang digali dari rahim bumi
pertiwi. Kemudian, berhasil
dirumuskan sebagai ideologi dan
falsafah bangsa oleh Bung Karno, hingga menjadi rumusan seperti yang
kita kenal sekarang.

Sejauhmana klaim di atas memperoleh
legitimasi historis serta validitas
akademik? Adakah bangsa lain dan
gerakan ideologi lain yang telah
memiliki Pancasila sebelum Sukarno
menyampaikan pidatonya di depan sidang BPUPKI, 1 Juni 1945?

Sebagai peletak dasar negara
Pancasila, Bung Karno mengaku,
dalam merumuskan ideologi
kebangsaannya, banyak terpengaruh
pemikiran dari luar. Di depan sidang
BPUPKI, Bung Karno mendeskripsikan pengakuannya:

“Pada waktu saya berumur 16 tahun,
saya dipengaruhi oleh seorang sosialis
bernama A. Baars, yang memberi
pelajaran pada saya, ‘jangan berpaham
kebangsaan, tapi berpahamlah rasa
kemanusiaan sedunia”.

Tetapi pada tahun 1918, kata Bung
Karno selanjutnya, alhamdulillah ada
orang lain yang memperingatkan saya,
yaitu Dr. Sun Yat Sen. Di dalam
tulisannya San Min Chu I atau The
Three People’s Principles, saya mendapat pelajaran yang
membongkar kosmopolitisme yang
diajarkan A. Baars itu. Sejak itu
tertanamlah rasa kebangsaan di hati
saya oleh pengaruh buku tersebut.”

Pengakuan jujur Bung Karno ini
membuktikan, sebenarnya Pancasila
bukanlah produk domistik yang
orisinal, melainkan intervensi ideologi
transnasional yang dikemas dalam
format domistik.

Sebagai derivasi gerakan zionisme
internasional, freemasonry memiliki
doktrin Khams Qanun yang diilhami
Kitab Talmud. Yaitu, monoteisme
(ketuhanan yang maha esa),
nasionalisme (berbangsa, berbahasa, dan bertanah air satu Yahudi),
humanisme (kemanusiaan yang adil
dan beradab bagi Yahudi), demokrasi
(dengan cahaya talmud suara
terbanyak adalah suara tuhan), dan
sosialisme (keadilan sosial bagi setiap orang Yahudi). (Syer Talmud Qaballa
XI:45).

Tokoh-tokoh pergerakan di Asia
Tenggara juga merujuk pada Khams
Qanun dalam merumuskan dasar dan
ideologi negaranya. Misalnya, tokoh
China Dr. Sun Yat Sen, seperti disebut
Bung Karno, dasar dan ideologi negaranya dikenal dengan San Min
Chu I, terdiri dari: Mintsu, Min Chuan,
Min Sheng, nasionalisme, demokrasi,
dan sosialisme.

Asas Katipunan Filipina yang
dirumuskan oleh Andreas Bonifacio,
1893, dengan sedikit penyesuaian
terdiri dari : nasionalisme, demokrasi,
ketuhanan, sosialisme, humanisme.
Begitupun, Pridi Banoyong dari Thaeland, 1932, merumuskan dasar
dan ideologi negaranya dengan
prinsip: nasionalisme, demokrasi,
sosialisme, dan religius.

Sedangkan Bung Karno, proklamator
kemerdekaan Indonesia, pada
mulanya merumuskan ideologi dan
dasar negara Indonesia yang disebut
Panca Sila terdiri dari: nasionalisme
(kebangsaan), internasionalisme (kemanusiaan), demokrasi (mufakat),
sosialisme, dan ketuhanan.

Prinsip indoktrinasi zionisme, memang
cukup fleksibel. Dan fleksibilitasnya
terletak pada kemampuannya
beradaptasi dengan pola pikir
pimpinan politik disetiap negara.

Pertanyaannya, adakah kesamaan
ideologi dari tokoh dan aktor politik di
atas bersifat kebetulan, atau memang
berasal dari sumber yang sama, tapi
dimainkan oleh aktor-aktor politik
yang berbeda?

Dalam kaedah mantiq, dikenal
istilah tasalsul, yaitu rangkaian yang
berkembang, mustahil kebetulan.
Artinya, sesuatu yang berpengaruh
pada yang sesudahnya, pastilah bukan
kebetulan.

Rumusan Pancasila versi Bung Karno,
memiliki kesamaan dengan doktrin
zionisme yang dijiwai Talmud.
Sehingga, klaim Pancasila sebagai
produk domistik terbantahkan secara
faktual.

Intervensi ideologi ini, berpengaruh
besar terhadap perkembangan
Indonesia pasca kemerdekaan. Di
zaman demokrasi terpimpin,
pengamalan Pancasila berwujud
Nasakom (nasionalisme, agama, komunisme). Sedang di zaman orde
baru, praktik Pancasila berbentuk asas
tunggal. Kedua model amaliah
Pancasila itu, telah melahirkan ideologi
politik traumatis.

Melestarikan Pancasila seperti
diwariskan kedua rezim di atas, berarti
melestarikan doktrin Yahudi, yang
bertentangan dengan konstitusi
negara. Dan tidak konsisten dengan
semangat kemerdekaan. Muqadimah UUD 1945, menyatakan bahwa
kemerdekaan Indonesia adalah berkat
rahmat Allah Yang Maha Kuasa.

Dalam kaitan ini, pemerintah
bertanggungjawab merealisasikan
dasar dan ideologi negara, selaras
dengan muqadimah UUD ’45. Seperti
tertuang dalam pasal 29 ayat 1, bahwa
negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Prof. Hazairin, SH menafsirkan negara
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha
Esa, adalah: pertama, di negara RI tidak
boleh ada aturan yang bertentangan
dengan agama. Kedua, negara RI wajib
melaksanakan Syari’at Islam bagi umat Islam, syari’at Nasrani bagi umat
Nasrani, dstnya sepanjang
pelaksanaannya memerlukan bantuan
kekuasaan negara. Ketiga, setiap
pemeluk agama wajib menjalankan
syariat agamanya secara pribadi. (Demokrasi Pancasila, 1975).

Oleh karena itu, hasrat membicarakan
kembali Pancasila sekarang haruslah
dalam semangat kemerdekaan dan
kedaulatan NKRI. Tanpa intervensi
ideologi asing, dan tanpa
mendiskreditkan pihak lain dengan alasan antipancasila, anti NKRI,
Bhineka Tunggal Ika dan slogan
lainnya. Setiap warganegara berhak
ikut merumuskan dasar dan ideologi
negara yang benar, tanpa intimidasi
dari pihak manapun.

Sumber : Arrahmah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar