]] Dynamic Blog: Apple diminta bayar ganti rugi di Cina

Jumat, 28 Desember 2012

Apple diminta bayar ganti rugi di Cina


Sebuah pengadilan di Cina telah meminta Apple untuk membayar kompensasi kepada delapan penulis Cina dan dua perusahaan karena melanggar hak cipta mereka.
Mereka mengklaim bahwa versi electronik buku mereka dijual tanpa ijin di toko online Apple.
Pengadilan memerintahkan Apple untuk membayar kepada mereka sebesar 1,03 juta yuan atau Rp 1,5 milliar sebagai kompensasi, menurut kantor berita pemerintah Xinhua.
Ini merupakan kedua kalinya Apple diharuskan membayar denda karena melanggar hak cipta di Cina.
September lalu,
sebuah pengadilan Cina memerintahkan Apple untuk membayar kompensasi sebesar 520.000 yuan atau sekitar Rp. 800 juta kepada penerbit ensiklopedia Cina atas tuduhan pelanggaran hak cipta.
Perusahaan teknologi AS itu mengajukan banding atas putusan tersebut.
Carolyn Wu, seorang juru bicara Apple mengatakan perusahaan sangat serius memperhatikan pelaporan masalah pelanggaran hak cipta.
"kami selalu memperbaharui layanan kami untuk semakin baik membantu pemilik konten dalam memproteksi hak cipta mereka," tambah dia.

Masalah hukum

Apple juga tengah menghadapi tuntutan hukum di Cina.
Awal tahun ini, perusahaan ini juga menghadapi gugatan hukum dari perusahaan Cina Proview, yang mengklaim bahwa perusahaan itu memiliki utang atas hak cipta nama "iPad" di pasar Cina, setelah didaftarkan pada 2000.
Apple mengatakan telah membeli hak cipta global atas "iPad" dari Proview afiliasi di Taiwan seharga US$55.000 atau Rp. 482 juta.
Bagaimanapun, perusahaan Cina menyatakan bahwa afiliasi tidak memiliki hak untuk menjual nama iPad di Cina, yang merupakan salah satu pasar produk Apple yang berkembang pesat.
Perselisihan antara dua perusahaan itu menyebabkan sejumlah iPad tidak dijual di sebagian wilayah Cina.
Juli lalu, Apple sepakat untuk membayar US$60 juta kepada Proview untuk menyelesaikan perselisihan.

  |  Sumber: BBC Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar