Sebuah pengadilan di Cina telah meminta Apple untuk membayar kompensasi kepada delapan penulis Cina dan dua perusahaan karena melanggar hak cipta mereka.
Mereka mengklaim bahwa versi electronik buku mereka dijual tanpa ijin di toko online Apple.
Pengadilan memerintahkan Apple untuk membayar kepada mereka sebesar 1,03 juta yuan atau Rp 1,5 milliar sebagai kompensasi, menurut kantor berita pemerintah Xinhua.
Ini merupakan kedua kalinya Apple diharuskan membayar denda karena melanggar hak cipta di Cina.
September lalu,