Sindonews.com - Nakoula Basseley Nakoula, produser film
Innocence of Muslims kemarin sedang menjalani penyelidikan di tahanan
di Los Angeles, California, Amerika Serikat (AS).
Sayangnya, Nakoula (55) tidak ditahan karena pembuatan film yang
menghina nabi Muhammad. Dia ditahan untuk menjalani penyelidikan terkait
pelanggaran persyaratan masa percobaan setelah dinyatakan bebas dari
penjara karena melakukan penipuan bank, 2011 lalu.
Juru Bicara Kantor Kejaksaan AS di Los Angeles,Thom Mrozek
mengkonfirmasi penangkapan Nakoula, "dia telah ditahan pada hari Kamis."
"Nakoula ditangkap atas tuduhan melanggar ketentuan masa percobaan yang
sepenuhnya diawasi yang diajukan Kantor Percobaan'' ungkap Mrozek
seperti diberitakan BBC.co.uk, Jumat (28/9/2012).
Berdasarkan catatan pengadilan dia dilarang mengakses internet atau
menggunakan nama samaran untuk mengakses internet tanpa izin petugas
pangadilan. Nakoula dijadwalkan untuk hadir dalam sidang setelah
ditangkap dari tempat persembunyianya, Kamis sore.
Nakoula mengunggah film buatanya di Youtube pada Juli lalu dengan
mengunakan nama samaran. Namun, aksi penolakan menentang publikasi film
tersebut baru berkembang menjadi aksi kekerasan pada 11 September lalu
setelah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.
Di AS, film buatan Nakoula yang menghina Nabi Muhammad tersebut
dinyatakan tidak melanggar hukum. Dimana amandemen pertama konstitusi AS
telah memberikan kebebasan bagi warganya untuk berbicara.
Sebelumnya, Presiden AS, Barack Obama telah meminta Google, perusahaan
pemilik YouTube menghapus cuplikan film Innocence of Muslims. Tapi
mereka menolak permintaan tersebut karena menilai film tersebut tidak
melanggar peraturan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar