]] Dynamic Blog: 2013 Tarif Listrik Naik 15 Persen

Senin, 17 September 2012

2013 Tarif Listrik Naik 15 Persen



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah perdebatan alot antara DPR dengan Pemerintah yang diwakili Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, akhirnya diputuskan Tarif Dasar Listrik (TDL) naik menjadi 15 persen tahun depan.
Dengan adanya kenaikan harga TDL menjadi 15 persen, otomatis subsidi kelistrikan yang diserap APBN dikurangi menjadi Rp 78,63 triliun.
"Komisi VII dapat menyetujui usulan dari pemeritah mengenai subsidi sektor kelistrikan Rp 78,63 triliun," ujar Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, di Komisi VII gedung DPR, Senin (17/9/2012).
Dengan subsidi tersebut, DPR dan Pemerintah tidak serta merta menaikkan harga kepada seluruh rakyat Indonesia. Rencananya
akan ada penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL), sehingga tidak memberatkan rakyat kelas menengah kebawah.
Bagi pelanggan listrik yang memakai tenaga listrik dari 450 Volt Ampere (VA) sampai 900 VA tidak dikenakan biaya kenaikan TDL sebesar 15 persen.
"Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan rasio elektrifikasi, serta tidak membebani kepada rakyat kecil yaitu para pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA," jelas Sutan Bhatoegana.
Mengenai pelaksanaan kenaikan TDL akan dinaikkan tidak langsung 15 persen tapi dibagi per triwulan. Untuk satu triwulannya akan dinaikkan 4,3 persen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar