TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani mengatakan bahwa Korupsi politik, korupsi birokrasi dan korupsi hukum menjadi satu dan berpadu.
Korupsi di Indonesia itu unik, yaitu berkelindan (erat menjadi satu,red) menjadi mata rantai.
"Harus ada strategi khusus memutus blok dan mata rantai tersebut. Reformasi birokrasi menjadi sangat penting untuk segera digalakkan secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Penekanan strategi apa yang harus dilakukan jauh lebih penting daripada hanya sekadar mengulas masalahnya," jelas Dewi yang juga sebagai
Duta UI untuk reformasi birokrasi, dalam rilisnya, Sabtu (9/6/2012).
Dewi juga memberikan gambaran usulan sebagai langkah-langkah solusi, diantaranya adalah;
1.Konsolidasi parpol agar lebih sederhana
2.Pengaturan pengawasan pembiayaan parpol yang lebih ketat
3.Parpol yang memperoleh parliamentary threshold mendapatkan bantuan pembiayaan parpol untuk pendidikan politik
4.Pengaturan pembiayaan kampanye yang tidak berbiaya mahal
Menurut Dewi korupsi paling besar bisa saja dikaji dalam proses penyusunan APBN dan APBD, pengadaan barang dan jasa, pemberian perizinan termasuk tambang, pengisian jabatan, korupsi di BUMN, dll.
"Lembaga surveyor silakan mengkaji ini. Namun yang lebih penting adalah bagaimana para penegak hukum bisa menjadi sapu sekaligus pilar pemberantasan korupsi. Presiden punya kewenangan atas ranah birokrasi dan sebagian atas penegakan hukum (khususnya polisi dan jaksa), jadi peran Presiden amat penting," kata Dewi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar